Tuesday, July 27, 2010

Fatwa MUI: WAPRES Budiono Janji Meninjau Ulang

Semoga saja tidak ada gonjang-ganjing lagi di negeri ini.. saya menilai Fatwa MUI adalah benar adanya, dan memang dibutuhkan untuk mengembalikan moral bangsa kita yang berpredikat negara islam yang besar.. Wapres Budiono berjanji akan meninjau kembali apakah yang di fatwakan oleh MUI ini.,.

Saat menutup Musyawarah Nasional Ke-8 Majelis Ulama Indonesia, Wakil Presiden Boediono berjanji mengkaji dan mencermati dengan seksama rekomendasi Majelis Ulama Indonesia mengenai berbagai hal untuk kebaikan pemerintahan, masyarakat dan negara. Bahkan, Wapres Boediono akan mencari jalan untuk perbaikan pemerintah, masyarakat dan negara. Janji itu disampaikan Wapres Boediono saat penutupan Munas MUI yang dilaksanakan di Hotel Twin Plaza, Slipi, Jakarta, Rabu (28/7/2010) siang. Dalam penutupan itu hadir Menteri Agama Suryadharma Ali dan jajaran pengurus baru MUI yang dipimpin KH Sahal Mahfudh.


"Pemerintah akan mencermati dan mempelajari dengan saksama rekomendasi MUI. Pemerintah akan mencari jalan apa yang bisa didapatkan untuk memperbaikinya ke depan," tutur Wapres.

Sebelumnya, Ketua Bidang Dakwah MUI Amarulah Ahmad melaporkan tujuh rekomendasi MUI di beberapa bidang. Ketujuh rekomendasi itu meliputi bidang hukum dan perundang-undangan, dakwah dan kemasyarakatan, partisipasi perempuan dalam pembangunan, jaminan produk halal, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, pembinaan akhlak dan seni budaya Islam, politik, serta hak-hak asasi manusia.

Terkait itu, menurut Amrullah, MUI mendesak, antara lain, para penyelenggara negara dan penegak hukum agar menjadi figur teladan dalam melaksanakan dan menaati hukum dan perundang-undangan. "MUI mendesak pemerintah memfasilitasi kegiatan ekonomi sebagai roda kehidupan kaum perempuan di tingkat akar rumput sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," tambahnya.

Tentang kemiskinan, Amrullah menyatakan, MUI mendorong pemerintah dan DPR mengambil langkah politis dan kebijakan nasional yang efektif untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen jaminan sosial bagi fakir miskin dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

MUI juga mendesak agar pemerintah dan DPR secara serius meninjau ulang sistem pemilu kepala daerah yang dinilai cenderung menjadi ajang terjadinya kapitalisasi modal, konflik horizontal, dan pemborosan.

0 comments:

Post a Comment