Monday, February 22, 2010

Sofjan Wanandi: Percepat SNI Produk Indonesia



SEMARANG - Menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), pemerintah harus melakukan langkah-langkah berani dan tegas. Itu jika pemerintah mau Indonesia sanggup bertahan menghadapi gempuran barang-barang dari China.

Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah itu adalah terkait dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kementrian Perindustrian mempunyai pekerjaan rumah yaitu secepatnya membuat SNI produk-produk Indonesia. Dari ribuan item hanya 50 item barang Indonesia yang memiliki standar. Yang lain tidak punya standar," kata Sofjan kepada wartawan, di sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi Dewan Pengurus Apindo Jawa Tengah, di Hotel Santika Jalan Pandanaran, Semarang, Senin (22/2/2010).





Dengan bantuan pengusaha dan universitas maka pembuatan SNI bisa segera diselesaikan. Para pengusaha, menurut Sofjan, tahu standar produk Indonesia yang paling baik karena sudah biasa ekspor. "Paling sedikit dampaknya kita bisa mengurangi barang-barang palsu dan yang kualitasnya sangat jelek dari China," ucapnya.


Pembuatan SNI itu, menurut Sofjan sangat penting dan harus segera dilakukan. Kementerian Perindustrian tak memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu dan pemerintah tak perlu takut bahwa SNI itu tidak disetujui oleh WTO.


"Menurut saya SNI bisa diselesaikan oleh kementrian perindustrian dalam waktu 3-6 bulan. Jangan pikirkan bahwa SNI musti disetujui oleh WTO. Omong kosong semua itu!" terang Sofjan.


Dia mengatakan bahwa pemerintah harus memutuskan dulu kemauannya. WTO mau terima atau tidak, itu urusan belakangan. Sofjan memberi contoh saat USA melakukan hal yang sama waktu menghentikan impor baja dari seluruh dunia. USA konsolidasi selama 11 bulan dan setelah industri bajanya efisien maka dibuka lagi.


"Itu bisa. Kenapa kita tidak bisa? Jadi kita jangan jadi anak baik terus. Karena itu akan menghancurkan industri kita," cetus Sofjan.


Sementara itu untuk Kementrian Perdagangan, dia mengatakan harus memaksimalkan tugas Lembaga anti dumping, Badan POM, karantina, bea cukai dan pajak. Dana lembaga-lembaga tersebut dikatakannya tidak cukup sehingga tak bekerja secara maksimal.


Lembaga antidumping misalnya, hanya punya Rp4 miliar-Rp5 miliar. Saat melakukan satu kali anti dumping tekstil dengan Brasil habis Rp2 miliar-Rp3 miliar. "Dua kali antidumping, habislah dana itu. Jadi kacau karena akhirnya kita di dumping negara mana-mana. Tapi kita tidak bisa membela diri," tambahnya.


Sofjan juga menyinggung pentingnya pajak. Dalam hal ini dia mengungkap sebenarnya banyak sekali barang-barang dari China tidak bayar PPN dan tak memiliki NPWP.


"Jika semua hal itu bisa kita lakukan maka kita bisa bertahan menghadapi serbuan produk China. Tapi pemerintah dalam jangka panjang juga harus membangun infrastruktur. Menurunkan high cost ekonomi dan menurunkan biaya transportasi," tandasnya.


http://economy.okezone.com

0 comments:

Post a Comment