Tuesday, February 23, 2010

5 Rekomendasi Fraksi Demokrat di Pansus

 Fraksi Partai Demokrat menyodorkan lima rekomendasi kepada Pansus Hak Angket Bank Century terkait penyelidikan skandal Bank Century. Pandangan akhir fraksi dibacakan, Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ahsanul Qosasih di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010) malam.
Pertama, tentang penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan manajemen perlu ditindak tegas dan lugas. Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK harus menindalanjuti kasus ini termasuk recovery asset atas aset yang dimiliki Robert Tantular selaku mantan Komisaris Bank Century.



"
Kedua, tentang kelemahan dan kekurangan administrasi. Ada kelalaian dari segi administrasi dan itu perlu dilakukan tindakan semestinya. Perlu dilakukan perbaikan-perbaikan ke depan," terangnya.
Ketiga, tentang pembuatan undang-undang dan peraturan tentang protokol penanganan krisis yakni A. Perlu segera ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia, menyiapkan undang-undang otoritas keuangan. Undang-undang ini akan memisahkan Bank Indonesia dalam pengawasan Perbankan. “B,kita juga harus siapkan UU JPSK, yang akan jadi payung hukum etika kita ada krisis," paparnya.
Keempat, tentang pengawasan dan managemen Bank Mutiara. "Kinerja Bank Mutiara ke depan perlu dipelihara," kata dia. Kelima, pengambalian dana para investor antaboga diusulkan agar segera dicarikan jalan keluar yakni dana tersebut harus segera dibayar.

0 comments:

Post a Comment