Friday, May 28, 2010

Calon Ketua KPK 2010

Gara-gara ketua KPK yang tersandung kasus maka otomatis KPK butuh pemimpin baru yang bersih. Inilah salah satu orang yang mengajukan diri sebagai ketua KPK.Sebelumnya lihat juga: 


 
Jakarta: Advokat senior Otto Cornelis Kaligis mendaftarkan diri menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaligis datang sendiri mengantar berkas pendaftaran ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. "Saya melihat banyak pelanggaran di KPK. Saya ambil keputusan untuk tutup kantor dan memimpin KPK selama empat tahun," kata Kaligis.

Kaligis menilai KPK belum sempurna dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat masih ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Berbekal pengalaman selama lebih dari 40 tahun di bidang hukum, Kaligis merasa mampu menjadi pimpinan KPK. Bahkan, dia siap pendapatannya berkurang apabila terpilih menjadi pimpinan KPK. Sementara itu, petugas pendaftaran pimpinan KPK belum bisa menerima berkas Kaligis karena masih ada dokumen yang kurang. Kaligis belum menyertakan surat keterangan kesehatan, surat keterangan bukan pengurus partai politik, pas foto, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Biografi Otto Cornelis Kaligis

Otto Cornelis Kaligis adalah sebuah ikon bagi dunia pengacara di Indonesia. Ia layak mendapat predikat itu mengingat kiprahnya yang sedemikian dalam di dunia sarat konflik dan kontroversi: penegakan hukum dan keadilan.
Sejak menekuni karir di dunia pengacara, sudah ribuan perkara ditangani O.C. Kaligis. Latar belakang manusia yang dibelanya amat beragam. Ia mendampingi buruh dan kuli bangunan, sopir PPD, buruh pabrik, dan rakyat miskin lain.
Seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, pernah ia bela habis-habisan tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya kandou, Ongky Alexander, Nike Ardila, dan Zarima.
Atau konglomerat sekelas Samadikun Hartono. Bahkan perkara hukum yang melibatkan dua mantan presiden sekalipun, HM Soeharto dan BJ Habibie, O.C. Hadir di sana sebagai pembela.
Di mata O.C. Kaligis, semua sosok manusia yang tengah menggadapi perkara hukum tersebut memiliki hak yang sama: harus mendapatkan keadilan.
Rasa keadilan O.C. Kaligis amat mudah terusik. Hal itu tampak ketika ia membela 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun. Ketika mereka kalah di MA, O.C. Kaligis memprotes dengan cara membayar sendiri ‘uang pensiun’ ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia.
O.C. Kaligis memang sangat membenci ketidakadilan. Bahkan setelah menjadi pengacara terkenal, ia kerap memprotes berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekelilingnya. Salah satunya dengan cara menulis surat pembaca, baik di surat kabar maupun majalah.

Lewati masa-masa prihatin

Sukses yang diraih O.C. Kaligis memang bukan jatuh begitu saja dari langit. Sebelum mencapai puncak ia harus melewati masa-masa prihatin.
Usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, ia langsung magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Peganggsaan. dari status magang, ia kemudian menjadi asisten notaris.
Ketika itu ia digaji Rp7.500 ribu per bulan ditambah uang jalan Rp100 sehari. Ia pun harus mencari rumah kos yang murah sewanya di kawasan Jatinegara. Uang gaji yang pas-pasan itu harus dia hemat. Setiap pagi O.C. Kaligis naik Bus PPD sampai ke St Carolus, kemudian berjalan kaki ke kantor di Jalan Pegangsaan. Dengan mengehemat ongkos perjalanan itulah, O.C. Kaligis bisa menikmati semangkuk bubur kacang hijau.
Pada 1969, O.C. Kaligis mendapat kesempatan bersekolah ke Jerman, di Universitas Rheinisch Westfaltsche Technische Hoschschule. Sembari menimba ilmu hukum di sana, O.C. Kaligis juga bekerja sebagai pelayan restoran.
Dari Jerman, ia sempat berkeliling Eropa sampai tahun 1975. O.C. Kaligis kemudian kembali ke Tanah Air, bekerja lagi di kantor notaris Tumbunan.
Dua tahun kemudian, dengan modal tekad, ia memulai karir sebagai pengacara. Karir ini benar-benar diawali dari nol besar. Ia tidak magang dari pengacara manapun. Selain tekad, modalnya yang lain adalah buku-buku yang ia beli serta keberaniannya bertanya sana-sini kepada orang yang lebih berpengalaman.
Ada sebuah nama yang tidak mungkin dilupakan O.C. Kaligis, yakni Soesanto. Sosok orang inilah yang memberinya modal lain, yakni sebuah mesin ketik manual dan sebuah ruang kantor di Glodok Plaza.
Satu lagi modal lain yang memang melekat pada diri O.C. Kaligis: nyali. Dengan berbekal itu semua, O.C kaligis mulai menapakkan karirnya. Dan, secara mengejutkan, di awal perjalanan karirnya itu, O.C. Kaligis berhasil memenangkan perkara dalam kasus penyelundupan berlian yang melibatkan seorang warga negara Jerman, Alfons Hammer.
Dari sinilah, sedikit demi sedikit, nama O.C. Kaligis mulai dikenal. Namanya semakin sering disebut, dan karena saking seringnya, banyak kalangan yang kemudian menyingkatnya menjadi OCK.
Kini, kantor pengacara yang ia dirikan, O.C. Kaligis & Associates, tak ubahnya seperti perguruan tinggi bagi para calon pengacara kenamaan.
Bukan kebetulan kalau banyak pengacara terkenal lahir dari sana. Sebutlah nama Denny Kailimang, Amir Syamsuddin, Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Juniver Girsang, dan Rudhy A. Lontoh. Sebelum mereka menjadi terkenal kemudian mendirikan kantor pengcara sendiri, mereka bekerja sama dengan O.C. Kaligis.
Jika tolok ukurnya adalah jenis perkara yang ditangani, latar belakang klien, dan fee yang diperoleh, maka posisi O.C. Kaligis sebagai pengacara jelas berada di papan atas.
Itu pula sebabnya, dalam hitungan beberapa bulan atau tahun, O.C. Kaligis bisa melakukan ratusan penerbangan first class ke berbagai kota di Tanah Air dan kota-kota besar luar negeri.
Pria yang gemar berenang dan bermain golf ini memang acap mendapat kepercayaan dari badan atau perusahaan asing yang beperkara di luar negeri. Sebut misalnya Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, American Express bank, ABN Amro Bank, Jakarta International School, dan terlalu banyak yang lain untuk disebutkan.
Di puncak karirnya yang cemerlang itu, ketika usianya memasuki 60 tahun, O.C. Kaligis tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya di dunia litigasi. Artinya, ia tidak lagi melakukan pendampingan atau beperkara di pengadilan.
Banyak orang kemudian terhenyak, karena keputusan itu dia ambil di saat fisik, pikiran, dan kesehatannya masih sangat prima. Apalagi Law Firm-nya, O.C. Kaligis & Associates masih terus dibanjiri klien dan para pencari keadilan.
“Banyak teman saya yang mati namun masih menyisakan perkara. Itulah yang menyebabkan saya memikirkan regenerasi,” kata O.C. Kaligis memberi penjelasan atas keputusannya yang banyak mengundang tanda tanya itu.
Ia berkeyakinan, tidak terus menerus membela perkara bukan berarti berhenti mengabdi pada hukum. Banyak bidang lain–yang masih berkaitan dengan hukum–masih menunggu untuk digarap. menurutnya, pekerjaan litigasi membutuhkan tenaga, pikiran dan kemampuan. Sementara pada saat bersamaan, ia juga harus melakukan pembinaan.
Niat untuk tetap mengabdi pada masalah hukum di luar litigasi memang mendekati kenyataan. Di Manado, O.C. Kaligis mendirikan Minahasa Law Centre. Lembaga yang diidam-idamkannya akan memberi sumbangan pemikiran bagi perkembangan penegakan hukum di Tanah Air.

0 comments:

Post a Comment